VOICEIndonesia.co,Jakarta – Dua oknum anggota Polda Aceh, yakni seorang perwira menengah dan seorang lagi berpangkat brigadir, ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai satu ons.
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi di Banda Aceh, Senin, mengatakan penangkapan kedua oknum polisi tersebut merupakan komitmen Kapolda Aceh yang tidak pandang bulu dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir,” katanya.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan kedua oknum tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh. Penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.
Baca Juga : UNHCR Belum Pastikan Lokasi Penempatan Rohingya di Aceh
Armia Fahmi mengatakan pengungkapan dugaan keterlibatan perwira menengah tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari ditangkap oknum polisi berpangkat brigadir.