Pemkot Jakpus Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Pemkot Jakpus Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan terus berkomitmen dalam mendorong program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, bahkan 5.799 tenaga kerja rentan dan pekerja miskin ekstrim juga terlindungi, dari corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan.

“Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan keseluruhan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Jumat.

Ia menyatakan bahwa sejumlah produk hukum dikeluarkan untuk mendukung program tersebut. Pada 2024 coverage kepesertaan dari tenaga kerja penerima upah mencapai 70 persen sedangkan tenaga kerja bukan penerima upah di 51 persen.

Baca Juga : Dewas BPJS Pastikan Seluruh Eks Pekerja Sritex Dapat JHT dan JKP

Arifin menegaskan, pemkot Jakpus juga memastikan perlindungan ini berlaku berkelanjutan terhadap seluruh perangkat kelurahan, kecamatan dan non-ASN di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin melanjutkan, ke depan kolaborasi akan terus ditingkatkan dengan para pemangku kebijakan untuk menjaring lebih banyak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari warga..

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia