VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalu Direktur Jenderal Penempatan, Ahnas menyampaikan bahwa saat ini pendataan dan tata kelola Awak Kapal Perikanan (AKP) merupakan isu yang sangat krusial.
Hal itu diungkapkan saat audiensi bersama Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid dan Saury Fisheries Association (TSSFA) dan Taiwan Tuna Lingline Association (TTLA).
“Mudah-mudahan pertemuan kita ini, pertemuan strategis antara kita dengan Mitra kita dari agency Taiwan, untuk membahas isu yang sangat krusial,” ucap Ahnas saat sambutan di Gedung Kementerian P2MI, pada Kamis (15/5/2025).
Baca Juga: SPPI-Taiwan Sepakat Lindungi Awak Kapal Perikanan
Selain itu, Anas juga menyebut bahwa selama ini pihaknya tengah mengatasi masalah yang seringkali terjadi kepada pekerja AKP migran terkait dengan sistem pendataan, pengawasan dan pelindungan.
“Kita sedang melakukan langkah-langkah pembenahan tata kelola penempatan terkait dengan peningkatan kualitas pendataan dan penyusunan sistem penempatan yang kami akan lakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.