Kemnterian P2MI-Taiwan Bahas Pengawasan Awak Kapal Perikanan Migran Indonesia

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Sudah 10 Tahun Dimoratorium, Begini Penjelasan Pemerintah Soal Nasib Pengiriman TKI ke Timur Tengah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalu Direktur Jenderal Penempatan, Ahnas menyampaikan bahwa saat ini pendataan dan tata kelola Awak Kapal Perikanan (AKP) merupakan isu yang sangat krusial. 

Hal itu diungkapkan saat audiensi bersama Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid dan Saury Fisheries Association (TSSFA) dan Taiwan Tuna Lingline Association (TTLA). 

“Mudah-mudahan pertemuan kita ini, pertemuan strategis antara kita dengan Mitra kita dari agency Taiwan, untuk membahas isu yang sangat krusial,” ucap Ahnas saat sambutan di Gedung Kementerian P2MI, pada Kamis (15/5/2025). 

Baca Juga: SPPI-Taiwan Sepakat Lindungi Awak Kapal Perikanan

Selain itu, Anas juga menyebut bahwa selama ini pihaknya tengah mengatasi masalah yang seringkali terjadi kepada pekerja AKP migran terkait dengan sistem pendataan, pengawasan dan pelindungan. 

“Kita sedang melakukan langkah-langkah pembenahan tata kelola penempatan terkait dengan peningkatan kualitas pendataan dan penyusunan sistem penempatan yang kami akan lakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya. 

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia