VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Taiwan Tuna Association dan pimpinan delegasi Taiwan Mr. James Ke menyampaikan bahwa faktor terpenting dalam hidup bagi Anak Buah Kapal (ABK) adalah kesejahteraan dan rasa aman saat bekerja diatas kapal.
Hal itu diungkapkan dalam acara audiensi bersama Kementerian Pelindung Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid dan Saury Fisheries Association (TSSFA) dan Taiwan Tuna Lingline Association (TTLA).
“PMI terutama ABK, dimana ketika mereka bekerja di atas kapal, kami berharap mereka dapat bekerja dengan sejahtera dan juga aman,” kata Mr. James Ke di Gedung Kementerian P2MI, Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).
Baca Juga: SPPI Teken Kerjasama Dengan Tiga Asosiasi Industri Perikanan Taiwan
Ia mengungkaplan bahwa pihaknya akan berusaha untuk memberikan lingkungan kerja yang lebih baik kedepannya.
Ia berharap, KP2MI dapat menjadi penghubung antara Taiwan dan Indonesia untuk menjalin kerjasama, baik pelatihan maupun sistem medical checkup kepada para ABK.
Sehingga dengan tercapainya perjanjian kerja bersama itu, Ia menilai, mampu menjamin hak para Awak Kapal Perikanan (AKP).
“Dengan adanya ini, diharapkan kita semua dapat bersama-sama membangun kebijakan ketenagakerjaan yang transparan dan dapat diawasi,” pungkasnya.
Baca Juga: SPPI-Taiwan Sepakat Lindungi Awak Kapal Perikanan
Sementara itu, Ketua Umum SPPI Ilyas Pangestu menyampaikan pentingngnya hubungan antara pekerja dengan industri perikanan Taiwan dalam rangka meningkatkan visi bersama yakni pelindungan pekerja dan penangkapan ikan yang berkelanjutan.
“Beberapa poin yang kami tuangkan dalam MoU hari ini diantaranya pada pelindungan awak kapal perikanan, jaminan hak dan akomodasi awak kapal perikanan serta komitmen bersama dalam mewujudkan penangkapan ikan berkelanjutan,” jelas Ilyas Pangestu.
Selain itu kerjasama juga menyangkut pelatihan, pemenuhan dokumen kelengkapan dan proses penempatan awak kapal perikanan yang terpadu sebagai jaminan kapasitas setiap tenaga kerja yang akan ditempatkan di kapal-kapal tangkap mereka.
“Kami juga sama-sama mendorong penyiapan tenaga kerja perikanan yang terlatih, memiliki dokumen resmi yang disyaratkan serta memahami prinsip-prinsip penangkapan ikan berkelanjutan sebagai syarat penempatan awak kapal perikanan dari Indonesia,” tambah Ilyas.
“Aspek yang masuk dalam MoU kita dengan para pelaku usaha melalui tiga asosiasi yang hari ini hadir merupakan wujud semangat bersama dalam upaya menjalankan pelindungan pekerja awak kapal perikanan,” pungkasnya.