VOICEINDONESIA.CO, Bandarlampung – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendesak aparat penegak hukum menerapkan pendekatan yang lebih adaptif untuk mendeteksi dini calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Permasalahan perekrutan PMI nonprosedural kini semakin kompleks dan sulit terdeteksi.
Menteri Karding mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku semakin canggih.
“Permasalahan umum yang dihadapi hari ini, modus perekrutan PMI ilegal semakin terselubung. Pola perekrutan PMI nonprosedural kini makin kompleks, sehingga perlu pendekatan adaptif dari aparat penegak hukum untuk mendeteksinya,” kata Karding di Bandarlampung, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga: Pemerintah Gandeng Unila Untuk Tingkatkan Kualitas CPMI
Karding menyebutkan berbagai modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui aparat.
“Modus yang dilakukan oleh para pelaku juga bermacam-macam mulai dari penggunaan visa ziarah atau turis, pemalsuan identitas dan dokumen perjalanan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa media sosial kini juga menjadi sarana rekrutmen.