“Permasalahan umum yang dihadapi hari ini, modus perekrutan PMI ilegal semakin terselubung. Pola perekrutan PMI nonprosedural kini makin kompleks, sehingga perlu pendekatan adaptif dari aparat penegak hukum untuk mendeteksinya,” tutur Karding.
Menteri P2MI itu merinci berbagai modus yang digunakan oleh para pelaku perekrutan ilegal.
“Modus yang dilakukan oleh para pelaku juga bermacam-macam mulai dari penggunaan visa ziarah atau turis, pemalsuan identitas dan dokumen perjalanan,” kata dia.
Baca Juga: Karding Desak Aparat Terapkan Pendekatan Adaptif Atasi Pmi Ilegal
Karding juga menyoroti pemanfaatan media sosial sebagai sarana perekrutan.
“Bahkan adanya penawaran kerja melalui media sosial yang sering menyasar kelompok rentan. Ini yang menyulitkan untuk dideteksi,” ungkapnya.
Mengenai kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus PMI ilegal, Karding menekankan minimnya peran aparat di tingkat akar rumput.
“Minimnya peran di akar rumput dan belum dilibatkan sepenuhnya aparat setempat seperti Bhabinkamtibmas atau perangkat desa lainnya dalam mengenali indikasi menjadi permasalahan dalam mengindikasi adanya perekrutan PMI secara ilegal,” kata Karding.