Pekanbaru – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi kinerja Polda Riau dan Polres di jajarannya yang telah menggagalkan keberangkatan 226 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Sejak Januari hingga Juli 2023, diketahui Polda Riau dan Polres di jajarannya berhasi menangani 27 kasus dengan 15 tersangka.
“BP2MI mengapresiasi kinerja Polda Riau dan jajaran dalam menumpas penempatan PMI ilegal di Riau. Ada 27 kasus berhasil diungkap,” kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, di Pekanbaru yang dilansir dari ANTARA, Rabu, 16 Agustus 2023.
Atas keberhasilan tersebut, BP2MI memberikan penghargaan kepada ke Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Fanny mengatakan bahwa wilayah Provinsi Riau yang berada di perbatasan memang seringkali menjadi celah untuk sindikat penyeberangan warga Indonesia secara ilegal ke Malaysia, Singapura dan negara lainnya.
Menurut Fanny, dari 27 kasus yang diungkap Polda Riau tersebut, Kota Dumai menjadi wilayah yang paling banyak digagalkan polisi dalam memberangkatkan PMI ilegal.