VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjaga ekosistem penyiaran tetap sehat di tengah perkembangan era digital. Hal itu disampaikan dalam audiensi antara Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dengan jajaran KPI di Autograph Tower Thamrin Nine, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menteri Ekraf menyampaikan bahwa kolaborasi akan difokuskan pada penguatan data, riset, dan kebijakan penyiaran, termasuk memberikan masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang dinilai sudah tidak relevan.
“Kita bisa kolaborasi melalui Ekraf Data, Ekraf Bijak, dan Sinergi Ekraf. Regulasi atau revisi UU Penyiaran memang belum jelas kapan, tetapi kita bisa memberi masukan kepada DPR maupun pemerintah untuk mencari solusi yang lebih baik,” ujar Teuku Riefky.
Baca Juga: Wamenekraf Puji Kolaborasi Kreatif Ciptakan Replika Pesawat Kardus
Ia menekankan bahwa audiensi ini membuka peluang kolaborasi yang lebih strategis, khususnya dalam riset, kebijakan, dan pengembangan program untuk memperkuat industri penyiaran di sektor televisi dan radio.
“Sebagai kementerian baru, Kementerian Ekraf memiliki deputi bidang kreativitas media yang menaungi pegiat televisi dan radio. Kami terus memetakan ekosistem industri penyiaran agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif lewat kerja sama berkelanjutan,” ucapnya.
Baca Juga: Solusi Atasi Pengangguran, Ekraf Berpotensi Serap 1 Juta Tenaga Kerja Baru
Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menyoroti tantangan yang kini dihadapi industri televisi dan radio, seperti menurunnya pendapatan iklan dan meningkatnya biaya produksi. Ia juga menilai regulasi penyiaran yang ada belum mampu menjawab perkembangan digital.
“Para pekerja televisi dan radio sering meminta solusi atas regulasi yang belum mencakup digitalisasi. Sementara itu, kini sudah banyak platform OTT dan media sosial yang hadir di tengah publik,” kata Agustini.
Sementara itu, KPI memaparkan sejumlah program kerja, mulai dari Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) hingga program apresiasi tahunan seperti Anugerah Syiar Ramadan, Anugerah Penyiaran Ramah Anak, dan Anugerah KPI 2025.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah berharap sinergi dengan Kemenekraf dapat memperkuat kewenangan lembaganya dalam mengawasi industri penyiaran.
“Kami berharap Kementerian Ekraf turut mendorong lembaga penyiaran tumbuh dalam kreativitas, inovasi, serta fungsi edukasi yang menjadi perekat nasional,” ungkapnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri jajaran pejabat Kemenekraf, antara lain Direktur Televisi dan Radio Pupung Thariq Fadhillah serta Tenaga Ahli Menteri Gemintang Kejora Mallarangeng. Dari KPI hadir sejumlah komisioner, di antaranya M. Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Tulus Santoso, dan Amin Shabana.