KPAI Minta Kominfo dan Polri Blokir Game Judi Online

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri untuk memblokir situs game online yang mengandung perjudian.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan bahwa maraknya anak usia pelajar yang bermain judi online ia dapatkan usai melakukan riset Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data dalam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa tidak sedikit anak-anak di bawah umur yang ikut bermain judi online.

“Kominfo dan kepolisian bisa mengerahkan cybercrime untuk bisa mendeteksi awal gejala-gejala seperti ini dari mana datangnya, saya yakin ya. Situs porno saja bisa dihapus, negara kita itu bisa,” ujar Diyah, dilansir dari ANTARA, Senin, 16 Oktober 2023.

Tidak hanya game online yang ada unsur judinya, menurut Diyah, game yang terdapat unsur kekerasan juga harus dihapus.
“Situs-situs game online yang berunsur kekerasan dan judi itu seharusnya harus sudah diskrining,” kata Diyah.

Diyah menjelaskan bahwa maraknya anak di bawah umur mengakses situs game online yang teraffiliasi judi online didasari oleh rasa ingin tahu anak yang tinggi.

Anak yang telah menjadi korban judi online umumnya akan mengalami candu dan cenderung tidak mau berhenti untuk terus bermain.

Baca Juga: Pemulangan Jenazah Capai Ratusan Juta, BP2MI Usulkan ke Garuda Tuk Kerjasama

Rasa candu yang tinggi tersebut juga akan berdampak terhadap penurunan aktivitas fisik.

“Biasanya kalau sudah memasuki level yang tinggi pasti dia akan mencari tantangan-tantangan baru gitu ya. Nah, salah satunya ada taruhan ada unsur taruhannya kalau di judi online kan,” kata Diyah.

Sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 20, orang tua dan masyarakat juga memiliki peranan penting dalam melindungi anak, termasuk dari paparan game dan judi online.

Orang tua wajib meningkatkan literasi digital agar tidak gagap terhadap perkembangan teknologi yang berubah cepat sehingga bisa optimal dalam melakukan pengawasan kepada anak.

“KPAI juga akan melakukan pengawasan dan advokasi terhadap kasus-kasus seperti ini (judi online pada anak) tidak hanya di kota-kota besar, karena kasus ini sepertinya merata,” ungkapnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO