Diduga Terlibat TPPO, 9 Orang Warga Sulawesi Selatan Diamankan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Makassar – Sebanyak sembilang orang di Sulawesi Selatan diduga terlibat tindak pidana perdagangn orang (TPPO) diamankan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso didampingi Wakapalda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi di Makasar, Jumat (16/6), mengatakan para pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait tindak pidana perdagangan orang ersebut.

“Jumlag keseluruhan pelaku yang diamankan sebnayak sembilan orang, diantara pelaku yangdiamankan tersebut terdiri atas enam laporan polisi,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan modus operandi para pelaku yaitu menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan dan memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga.

Irjen Pol Setyo mengatakan sudah banyak korban yang diberangkatkan ke beberapa negara tujuan dengan modus operandi tersebut.

“Sudah ada beberapa yang diberangkatkan ke negara tujuan. Ini juga masih akan didalami lagi oleh anggota,” kata Irjen Pol Setyo, dilansir dari ANTARA, Sabtu 17 Juni 2023.

Adapun laporan pertama untuk tersangka bA dengan merekrut YS dan beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa.

Dalam aksinya, BA menjanjikan YS untuk bekerja di perkebunan sait di Malaysia. Adapun BA, mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunkan untuk pengurusan paspor dan visa.

Tersangka BA, setelah berhasil mengirim pekerja migran Indonesia ke negara tujuan, nantinya akan memotong gaji pekerja tersebut.

Untuk tersangka lainnya berinisial JU yang merekrut HA berasal dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dijanjikan akan dipekerjakan di Malaysia tepatnya di perkebunan sawit juga.

Untuk HA ini, kata Kapolda, akan ada orang yang akan menjemput setibanya di Malaysia. HA sendiri akan dijemput oleh seseorang berinisal RT.

Kemudian tersangka MA dibantu WBA yang juga berstatus tersangka itu merekrut PMI dan menjanjikan akan mempekerjakannya di Kuala Lumpur, Malaysia,

MA sudah menyiapkan paspor dan dibantu tersangka WBA selaku Kepala Cabang mengatasnamakan PT. Isti Jaya Mandiri, banyak dibantu juga oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi I TPI Makassar yakni YU dan Asrianto dengan membayar Rp10 juta untuk mengurus dokumen administrasi keberangkatan para pekerja tersebut.

“Sampai saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman karena diduga masih banyak jaringan lainnya di luar,” ucap Kapolda Sulsel.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO