Tragis! Anak Tewas Dianiaya, Menteri PPPA: Kejahatan Multidimensi

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Menteri PPPA ajak semua mitra kolaborasi cegah dan tangani TPPO

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus penganiayaan berujung pembunuhan anak di Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (16/8/2025). Kasus ini melibatkan ibu kandung korban dan pasangannya yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Cilacap.

Kasus ini terungkap ketika ayah korban melaporkan bukti video penganiayaan yang dikirimkan oleh kakak korban ke Polresta Cilacap. Hasil penyidikan menunjukkan korban mengalami penganiayaan pertama pada 30 Juli 2025 dan penganiayaan kedua pada 7 Agustus 2025.

Menteri PPPA menyebut kasus ini sebagai kejahatan multidimensi yang melibatkan faktor psikologis, sosial, dan struktural.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Anak di Cilacap Terancam Hukuman Mati

“Kasus penganiayaan hingga pembunuhan anak oleh pacar ibu kandung, bahkan diduga keterlibatan ibu kandung sebagai pelaku merupakan kejahatan multidimensi yang melibatkan faktor psikologis, sosial, dan struktural,” ujar Menteri PPPA.

Setelah penganiayaan kedua, korban dibawa oleh pelaku dan ibu kandungnya ke klinik PKU Majenang dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian diautopsi di RSUD Margono dan rekonstruksi kasus dilakukan pada 11 Agustus 2025.

Menteri PPPA menilai kasus serupa bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia dan menjadi alarm bahwa perlindungan anak masih rapuh.

Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Anak Terlibat Jaga Lingkungan Lewat Bermain Sambil Belajar

“Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pasangan dari ibu maupun ayah kandung yang sedang dalam hubungan renggang atau berpisah bukanlah kali pertama yang terjadi di Indonesia. Ini adalah alarm bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak masih sangat rapuh,” ujarnya.

Menteri PPPA menegaskan akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap terkait perkembangan proses hukumnya. Diperlukan asesmen menyeluruh dan rehabilitasi terhadap pelaku ibu kandung melihat latar belakang dan kronologi yang telah terjadi.

Menteri menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan rehabilitasi dilakukan terhadap ibu kandung pelaku.

“Kami akan tetap berkoordinasi dengan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap terkait perkembangan proses hukumnya. Perlu dilakukan asesmen menyeluruh dan rehabilitasi terhadap pelaku Ibu kandung melihat latar belakang dan kronologi yang telah terjadi terhadap korban,” tambah Menteri PPPA.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO