VOICEIndonesia.co, Kuala Lumpur – Imigrasi Malaysia sejak Januari hingga September 2024 telah mengeluarkan nota penolakan masuk atau “not to land” (NTL) kepada 25.214 warga asing sebagai bentuk peningkatan pencegahan migran masuk dan tinggal secara ilegal.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dalam persidangan di Gedung Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Rabu (16/10/2024), mengatakan memperketat pemeriksaan di loket masuk Imigrasi untuk memastikan hanya mereka yang memenuhi syarat yang masuk ke negara tersebut.
Ia juga mengatakan bukan hanya pemberian NTL di pintu masuk negara, Imigrasi Malaysia juga menurunkan tim khusus yang melakukan patroli di dalam bandar udara internasional untuk memastikan warga asing yang baru tiba segera menuju loket Imigrasi.
“Jika tim khusus itu mendapati mereka berlama-lama, lima jam, enam jam, tujuh jam, delapan jam masih tidak pergi ke loket, berarti mereka sedang menunggu isyarat dari sindikat memberitahu loket mana mereka harus tuju,” kata Saifuddin, menjawab pertanyaan anggota dewan di sidang parlemen yang diikuti secara daring itu.