VOICEIndonesia.co, Jakarta – Ratusan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia membuat surat terbuka untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Ratusan ribu WNI tersebut protes karena tidak terdata menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 ini.
Dari data yang diterima VOICEIndonesia.co, Minggu, 17 Desember 2023, ratusan ribu WNI tersebut juga termasuk pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kami WNI di Malaysia, yang dimana di sini kami belum terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap)/ pemilih pemilu tahun ini, ada kurang lebih seratus ribu lebih pekerja migran Indonesia yang belum terdaftar dan hilang hak konstutionalnya sebagai DPT 2024,” kata salah satu perwakilan.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Pastikan Pasokan Bahan Pokok
Ia mengatakan bahwa sudah mencoba mendaftar di KPPL namun selalu ditolak.
“Padahal kami punya hak pilih sebagai warga negara Indonesia, kami berharap hak konstutional kami dan hak mencoblos serta mengikuti pemilu sesuai UUD, yang akan diselenggarakan pada Februari tahun 2024 nanti bisa bisa dipenuhi sebagaimana aturan UUD kita,” lanjutnya.
Adapun tuntutan dari perwakilan WNI di Malaysia tersebut adalah sebagai berikut.
- Kepada KPU RI agar kembali mengambil alih kewenangan PPLN Malaysia dengan melakukan pendataan dan coklik ulang karena adanya indikasi kesalahan penetapan DPT oleh PPLN Malaysia.
- Kepada Bawaslu RI agar melakukan pemeriksaan terhadap indikasi adanya kecurangan pemilu dengan data pemilih fiktif/ pemilih yang sudah tidak berada di Malaysia.
- Kepada DKPP agar melakukan pemeriksaan terhadap indikasi adanya keberpihakan PPLN Malaysia kepada paslon tertentu.
- Kepada yang berwenang, agar menindak tegas indikasi-indikasi kecurangan yang ada di PPLM Malaysia.
Pria tersebut berharap keluhan WNI di Malaysia diterima, ditimbang dan dikabulkan untuk kesejahteraan warga negara Indonesia.