Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti di Rumah Jeff Smith

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan artis sinetron Jeff Smith saat memeriksa kediamannya. Di antaranya empat buah buku terkait ganja.

“Ada buku bacaan tentang ganja yang ditemukan pada saat memeriksa di rumah JS. Sudah disita,” ujar Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (AKP. Arif Purnama Oktora).

Ia mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, Jeff Smith mengaku mengoleksi buku soal ganja tersebut hanya sekedar untuk edukasi semata. Dia membeli buku secara online.

“Menurut (JS) untuk edukasi tentang ganja. Beli di online shop, kurang lebih belinya pertengahan tahun 2020,” imbuhnya.

Baca Juga :Polisi selamatkan Siswi Kelas 5 SD yang Akan Dijadikan PSK

Kepada penyidik, lanjut Arif, Jeff Smith membeli buku – buku tersebut melalui online shop.

Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada Kamis (15/04/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba di dalam mobilnya.

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Jeff Smith dan hasilnya positif mengandung ganja.(*)

Baca Juga :Polisi Amankan Penjual Senjata Api Kepada Koboi Fortuner

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO