VOICEINDONESIA.CO,Jakarta ā Ketua umum serikat pekerja perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu menilai pentingnya PerlindunganĀ Bagi awak kapal yang bekerja di kapal berbendera asing di luar negeri.
āAwak kapal yang bekerja di kapal berbendera asing sering kali menghadapi tantangan yang berat, seperti kondisi kerja yang tidak memadai, upah yang rendah, dan kurangnya perlindungan hukum. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi, baik melalui peraturan nasional maupun kerjasama internasional,ā kata Ketua umum serikat pekerja perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu dalam keterangannya pada Sabtu (17/8/2024)
āBanyak awak kapal Indonesia yang bekerja di luar negeri tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Ini termasuk perlindungan terhadap diskriminasi, perlakuan buruk, dan pemutusan kontrak secara sepihak. Penting bagi pemerintah untuk memperkuat kerjasama dengan negara-negara tempat awak kapal bekerja untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas,ā tambah Ilyas