Indonesia Sudah Merdeka 79 Tahun,Ketum SPPI Menilai perlindungan awak kapal di Luar Negeri perlu di Tingkatkan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ketua umum serikat pekerja perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu bersma Awak Kapaal Perikanan di salahsatu Dermaga di kawasan Kaohsiung - Taiwan AKP (VOICEIndonesia.co/as)

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Ketua umum serikat pekerja perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu menilai pentingnya PerlindunganĀ  Bagi awak kapal yang bekerja di kapal berbendera asing di luar negeri.

ā€œAwak kapal yang bekerja di kapal berbendera asing sering kali menghadapi tantangan yang berat, seperti kondisi kerja yang tidak memadai, upah yang rendah, dan kurangnya perlindungan hukum. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi, baik melalui peraturan nasional maupun kerjasama internasional,ā€ kata Ketua umum serikat pekerja perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu dalam keterangannya pada Sabtu (17/8/2024)

ā€œBanyak awak kapal Indonesia yang bekerja di luar negeri tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Ini termasuk perlindungan terhadap diskriminasi, perlakuan buruk, dan pemutusan kontrak secara sepihak. Penting bagi pemerintah untuk memperkuat kerjasama dengan negara-negara tempat awak kapal bekerja untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas,ā€ tambah Ilyas


Baca Juga : Indonesia Sudah Merdeka 79 Tahun, Nasib Nelayan Tak Kunjung Sejahtera

Ilyas juga mengungkapkan pentingnya Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk awak kapal.

ā€œPeningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk awak kapal menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing dan keselamatan kerja. Dengan pelatihan yang baik, awak kapal dapat bekerja dengan lebih profesional dan aman, serta lebih memahami hak-hak mereka,ā€ ungkap Ilyas

ia juga mengatakan bahwa Masyarakat dan para pelaut perlu lebih sadar akan pentingnya perlindungan hak-hak mereka. Kampanye penyuluhan yang efektif bisa membantu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak-hak mereka di tempat kerja.

Baca Juga : SPPI Bagikan Kiat Perencanaan Keuangan bagi Awak Kapal

Ilyas juag meninta Peran Pemerintah dan StakeholderĀ  Peran aktif pemerintah dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri sangat penting. Ini termasuk penguatan diplomasi untuk melindungi kepentingan awak kapal, serta kolaborasi dengan organisasi internasional untuk memastikan standar perlindungan yang tinggi.

Melalui refleksi ini, peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 seharusnya menjadi panggilan untuk bertindak dalam meningkatkan perlindungan bagi awak kapal. Dengan memperhatikan aspek-aspek ini, diharapkan kualitas hidup dan kerja awak kapal Indonesia dapat ditingkatkan, serta mereka dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan sejahtera.***

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO