VOICEINDONESIA.CO, Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Sambas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Fokus pengawasan diarahkan pada delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), terutama perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK menjelaskan, pembenahan ini ditargetkan mampu meningkatkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Sambas dari 75,10 menjadi minimal 78.
“Kami akan masuk hingga substansi pembenahan untuk mitigasi risiko bersama, yang berpotensi mengarah pada kecurangan dan tindak pidana korupsi,” ujar Ely Kusumastuti pada Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: KPKNesia 2025 Resmi Ditutup dengan Semangat Kemerdekaan dan Antikorupsi
Ia menambahkan fokus utama diarahkan pada perencanaan pokok-pokok pikiran DPRD, penganggaran hibah dan bantuan sosial, serta proses PBJ.
“Namun, area lain juga akan kita perhatikan,” katanya.
Bupati Sambas menyambut positif langkah KPK tersebut. Ia berharap rapat koordinasi ini menjadi pedoman konkret bagi jajarannya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan birokrasi daerah.
Baca Juga: KPK Sita Rp2,4 Miliar dari OTT Kasus Suap PT Inhutani
“Arahan hari ini akan kami jalankan sebaik-baiknya demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” tegas Satono.
Hasil SPI 2024 mencatat skor internal Pemkab Sambas berada di angka 69,74. Nilai terendah ada pada pengelolaan PBJ sebesar 57,31, pengelolaan sumber daya manusia 63,90, dan pengelolaan anggaran 66,52.
KPK menilai perlunya pembatasan proporsi pokir DPRD agar lebih proporsional. Ely menyebut idealnya pokir maksimal 10 persen APBD, namun di Sambas masih mencapai 28 persen.
Menanggapi hal ini, Pemkab Sambas meminta dukungan KPK untuk mendorong kementerian/lembaga terkait menetapkan regulasi batasan pokir yang tegas.
“Ini harus ada regulasinya agar pemkab bisa menganulir jika tidak sesuai ketentuan,” kata Satono.
Rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar, Sekda Fery Madagaskar, Inspektur Budiman, serta jajaran SKPD dan OPD secara daring maupun luring. Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil rapat sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat integritas daerah.