VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan tokoh lintas agama sepakat memperkuat sinergi dalam mewujudkan layanan disabilitas yang terpadu.
Kesepakatan ini mencakup rehabilitasi terpusat, pembangunan lingkungan ramah disabilitas, hingga edukasi publik terkait penyandang disabilitas.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan tiga aspek utama dalam layanan disabilitas, yakni pencegahan, penanganan terstruktur atas hambatan, serta perlindungan, rehabilitasi, dan pemberdayaan.
Baca Juga: Lahan BUMN Wajib Jadi Perumahan Sosial
Menurutnya, layanan tersebut harus dijalankan secara menyeluruh dan terpadu.
“Kita ingin ini menyeluruh, bagaimana pencegahannya, bagaimana perlindungannya, bagaimana rehabnya,” ujar Gus Ipul saat menghadiri Diskusi Terpumpun Sosialisasi Fiqih Disabilitas Psikososial di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, pedoman Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci dalam pemberian layanan.
Data ini mencatat lebih dari 15 juta penyandang disabilitas di Indonesia yang terbagi dalam 10 desil ekonomi serta dikategorikan berdasarkan jenis kedisabilitasannya, mulai dari fisik, mental, intelektual, sensorik, hingga ganda.
Dengan klasifikasi tersebut, layanan dapat difokuskan pada kelompok masyarakat di desil 1–4 yang paling membutuhkan.
Baca Juga: Gus Ipul Pamer Program Prioritas Nasional di Kemensos Ini ke DPD RI
“Datanya sudah mulai kita konsolidasi, dan nanti tentu fokus pada mereka yang memang prioritas,” jelas Gus Ipul.
Ia juga mengajak para tokoh agama untuk berperan aktif dalam penyadaran publik melalui forum-forum keagamaan.
“Agama terlibat, bukan hanya KND, tapi semua pihak dalam melayani penyandang disabilitas,” katanya.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad atau Cak Fu, menambahkan bahwa hambatan terbesar bagi penyandang disabilitas justru berada di luar diri mereka, yakni lingkungan yang tidak aksesibel dan sikap masyarakat.
Ia menekankan perlunya edukasi publik yang lebih masif agar masyarakat dapat memperlakukan penyandang disabilitas secara setara.
“Persoalan utama ada di lingkungan dan cara pandang masyarakat. Penanganan ke depan harus lebih banyak mengedukasi publik,” ujar Cak Fu.