VOICEINDONESIA,JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus bekerja keras tanpa kenal waktu memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Upaya penempatan ilegal ini kembali digagalkan oleh UPT BP2MI Serang di Hotel Ibis Budget, Jakarta Barat, pada Sabtu malam (13/11), dan berhasil menyelamatkan 27 CPMI sektor konstruksi yang akan diberangkatkan ke Maldives, sebuah negara kepulauan di sebelah selatan – barat daya India.
Adapun pencegahan tersebut dilakukan atas informasi dari dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Colombo tentang keberadaan para CPMI yang terlantar sejak 10 November 2021.
“Kami mengamankan 27 anak-anak bangsa yang hampir diberangkatkan secara tidak resmi ke Maldives. Kenapa tidak resmi? Karena perusahaan atas nama PT. Lintas Karya Mandiri tidak tercatat dalam sistem kami sebagai perusahaan yang memiliki izin penempatan”, tutur Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam konferensi pers sesaat setelah menyambut dan menyapa para CPMI di Kantor UPT BP2MI Ciracas, Sabtu (13/11/2021).