VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengungkapkan, mereka temui sejumlah kendala untuk memindahkan 277 pengungsi Rohingya pada 23 atau 24 November mendatang karena bertepatan dengan masa tenang pemilihan kepala daerah.
Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengatakan, pemindahan itu diminta dilakukan berdasarkan surat dari menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Adalah Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) yang meminta pemindahan pengungsi ini terjadi pada 23 atau 24 November 2024.
“Pada rapat kemarin dengan para pemangku kepentingan, kami menemukan beberapa kendala,” kata Risnandar, di Pekanbaru, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga: SAR Gabungan Evakuasi ABK asal Ukraina di Selat Karimata
Untuk itu, dia menekankan pentingnya tidak memindahkan para pengungsi pada masa tenang Pilkada untuk menghindari potensi konflik. Jika pemindahan dilakukan pada saat minggu tenang, dikhawatirkan bisa terjadi gejolak di masyarakat.
“Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan surat kepada menko Polkam untuk mempertimbangkan situasi ini,” katanya.