Pemerintah diminta Tak Langgar UU Terkait Dana untuk IKN

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Pemerintah diminta Tak Langgar UU Terkait Dana untuk IKN

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengingatkan pemerintah agar penggunaan dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) mengamati undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, apabila pemerintah tidak melihat dengan seksama regulasi terkait, yakni UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, hal itu berpotensi melanggar UU.  Diketahui bahwa pemerintah akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan IKN.

“Jadi saya ingatkan Ibu (Menteri Keuangan), jangan sampai kita terjerumus pada pelanggaran peraturan UU yang kita buat. Kriteria mana (pembiayaan) IKN itu masuk dalam pasal (UU Nomor 20 Tahun 2020) ini?” ujarnya ketika menyampaikan interupsi dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Selanjutnya ia menjelaskan, dalam Pasal 11 beleid itu, dijelaskan bahwa Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dan sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Marwan menuturkan, IKN tidak masuk dalam kriteria melindungi dan meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia