VOICEIndonesia.co, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengingatkan pemerintah harus melakukan pengawasan melekat terhadap produk ilegal yang semakin marak dengan melibatkan masyarakat.
“Berapa banyak tenaga bea cukai, pegawai bea cukai yang bisa melakukan pengawasan untuk 278 juta penduduk dan 17.000 pulau. Sederhana untuk bisa tertutupnya pelabuhan-pelabuhan tikus, tertutupnya bongkar muat di laut yaitu pengawasan yang melekat mengikutsertakan masyarakat,” kata Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis.
Masyarakat seperti nelayan, katanya pula, dapat menjadi saksi yang melihat langsung proses bongkar muat barang ilegal di pelabuhan tikus maupun transaksi penyelundupan barang impor ilegal ke kapal di tengah laut dibandingkan petugas bea cukai yang jumlahnya terbatas.
Dilansir dari ANTARA, masyarakat yang memberi laporan mengenai kegiatan melanggar hukum tersebut dapat diberikan reward sebagai bentuk apresiasi dan pemicu untuk lebih jeli menemukan impor ilegal.