VOICEIndonesia.co, Singaraja – Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali yang baru dibangun pada 2023 untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan warga negara asing di daerah tersebut.
“Saya sangat berbahagia karena pembangunan Kantor Imigrasi di Singaraja adalah wujud nyata kolaborasi antara Imigrasi dan juga pemerintah di daerah,” kata Silmy Karim saat meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Kamis.
Menurutnya, Bali adalah barometer pariwisata, sehingga pemerintah mesti menunjukkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, terkhusus pada bidang keimigrasian.
Ia mengatakan, Bali yang dikenal dengan sebutan Pulau Dewata mampu bangkit lebih cepat pascapandemi COVID-19, dibuktikan dengan melonjaknya kunjungan wisatawan asing dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Jalankan 9 Program Prioritas, BP2MI Bahas Program Kerja Tahun 2024
Hal tersebut tentu harus dibarengi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada wisatawan asing yang datang ke Bali.