VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kemlu bersama KP2MI berasil mempulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyekapan di Myanmar ke Indonesia.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjemput langsung keduanya di Terminal II F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu dini hari, menurut keterangan pers Kementerian P2MI.
Disebutkan, kedua PMI tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial AB asal Semarang, Jawa Tengah, dan R asal Langkat, Sumatera Utara, adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan pekerja penipuan (scamming) atau operator judi daring.
R dan AB mengaku mendapatkan berbagai siksaan, termasuk disetrum dan dipukul, selama bekerja di sebuah perusahaan Myanmar.
Baca Juga : KP2MI Pastikan Dua Korban TPPO di Myanmar Dapat Pendampingan Psikososial
Sejak awal, kasus yang menimpa kedua PMI itu ditangani Kementerian Luar Negeri, dan upaya kepulangan mereka ke Indonesia dilakukan bersama Kementerian P2MI.