VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemdukbangga) mendorong agar pemerintah daerah segera Menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan dengan adanya GDPK dapat menggali potensi penduduk untuk meningkatkan tenaga kerja.
“Tujuan utama GDPK itu menghubungkan usia dengan pekerjaan yang tersedia di daerah. GDPK itu kalau negara sudah punya sistem, ini menjadi pedoman siapa mengerjakan apa, dan di mana,” kata Mendukbangga di Jakarta, Senin, (19/5/2025).
Baca Juga: Projo Turun Tangan Bela Menteri Koperasi Budi Arie di Kasus Judi Online
Wihaji mengatakan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat presentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) terhadap total populasi pada 2020 sebesar 70,72 persen.
Maka dari itu, diperlukan desain kependudukan yang dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga bonus demografi dapat diraih.
“Umur (penduduk) kita produktif, tetapi adakah available jobs-nya (pekerjaan yang tersedia)? Maka, diurus tadi harus berkualitas mulai bayi sampai selesai, partisipasi perempuan juga kita tingkatan melalui Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), pengendalian kelahiran, yang berpotensi dalam penciptaan lapangan pekerjaan,” ujar Mendukbangga.
Wihaji berharap dengan data GDPK akan menjadi peta jalan kependudukan agar dapat membangun penduduk berkualitas dan terukur.
Baca Juga: Dijanjikan Gaji Rp5 Juta, Polda Sumut Gagalkan CPMI Ilegal ke Malaysia
“(Melalui GDPK) siapa mengerjakan apa, di mana, itu sudah jelas, intinya itu macam-macam, namanya juga grand design pasti seharusnya banyak hal, dan tentu hubungannya dengan kewenangan di kementerian kita, itu kira-kira. Seluruh provinsi di Indonesia sudah berdiskusi tentang GDPK ini, tetapi prinsipnya nanti akan menjawab berbagai permasalahan, salah satunya berkaitan dengan bonus demografi,” tutur Mendukbangga.
Diketahui, menurut data BPS, penduduk Indonesia didominasi oleh generasi Z (yang lahir pada kurun 1997-2012) dan Milenial (yang lahir pada kurun (1981-1996) dimana keduanya masuk kedalam katagori produktif.
Dimana Gen Z sebanyak 27,94 persen populasi, milenial 25,87 persen populasi dan usia nonproduktif sebesar 29,28 pada 2020.