Akbar Hidayatullah : Implementasi hukum kita masih sangat transaksional

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Akbar Hidayatullah : Implementasi hukum kita masih sangat transaksional

VOICEINDONESIA,JAKARTA –  Indonesia Justice Watch (IJW) keberatan dengan rencana Jaksa Agung yang ingin melanjutkan eksekusi pidana mati. Meski begitu, IJW mengatakan, sebenarnya setuju bahwa implementasi pidana mati khususnya terhadap pelaku kejatahan berat.

IJW mengatakan hukuman pidana mati terhadap pelaku kejahatan berat atau luar biasa terlihat memenuhi rasa keadilan sebagian masyarakat. Hal tersebut seperti teori retributif dalam pemidanaan dan hal tersebut jelas diatur dalam hukum positif.

Menurut Direktur Eksekutif IJW, Akbar Hidayatullah, implementasi di Indonesia jauh dari kata ideal untuk diterapkan. “Implementasi hukum kita masih sangat transaksional,” ujar Akbar dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Selain itu, Akbar mengatakan, penegakan hukuman mati di Indonesia belum mempunyai pedoman yang jelas. Hal tersebut dinilai dapat menimbulkan ketidakkonsistenan dalam penegakkannya.

“Indonesia belum memiliki Sentencing Guideline (pedoman pemidanaan) sehingga sebenarnya mau ikuti teori pemidanaan yang mana? Harus konsisten demi kepastian hukum,” ujar Akbar.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia