VOICEIndonesia.co,Tangerang – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI menyebutkan selama periode Januari-Desember 2023 pihaknya berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyeludupan 5,6 ton narkotika dengan tujuan ke Indonesia.
Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika DJBC Prijo Andono di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa dari 5,6 ton narkotika yang berhasil dicegah oleh pihaknya itu merupakan hasil penindakan terhadap ratusan kasus penyeludupan dan jaringannya.
“Secara nasional kita dapat mengungkap peredaran narkotika sebanyak 5,6 ton. Bahkan sampai saat ini peredaran narkotika secara gelap ini diprediksi akan berlangsung. Hingga kami berkomitmen akan terus memberantas kejahatan ini,” katanya.
Baca Juga : Polisi Amankan Penyelundup 6 Kg Ganja Jaringan Nasional ke Bogor
Atas pencapaian pencegahan dalam upaya penyeludupan narkotika di tahun ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum (APH), mulai dari Bea Cukai, BNN, Polri dan juga TNI.