VOICEIndonesia.co,Jakarta – Ciptakan pemilu damai PPLN Hong Kong dan Macau mengadakan Deklarasi Pemilu Damai di Gallery BNI, Admiralty, Hong Kong (14/01/2024).
Deklarasi sebagai upaya untuk mengajak seluruh WNI/PMI di Hong Kong dan Macau ikut serta menyukseskan jalannya pemilu yang damai dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Tim Pemenangan Nasional (TPN), Michael menyampaikan bahwa pemilu ini adalah rutinitas lima tahunan pesta demokrasi. Michael juga mengajak agar seluruh elemen dalam pesta demokrasi ini untuk mensukseskan pemilu dengan damai, aman, tertib dan rukun.
Baca Juga : Kekecewaan Pekerja Migran Indonesia Terhadap PPLN Hong Kong & Macau
Selain itu anggota Panwaslu, Yessy Puspitasari juga menuturkan, keberadaan parpol dan tim kemenangan masing-masing capres ikut ambil bagian untuk mensukseskan Pemilu dan membantu tugas PPLN dan Panwaslu dalam mengawasi.
Adapun 6 butir deklarasi damai pemilu tahun 2024:
1. Menjaga keutuhan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945;
2. Mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia,jujur dan adil;
3. Tunduk dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku di negara peraturan republic Indonesia yang dituangkan dalam peraturan Pemilu;
4. Patuh dan menaati hukum dan ketetapan yang berlaku di wilayah setempat yaitu Hong Kong dan Macau oleh pemerintah kota setempat ;
5. Menolak segala bentuk penyebaran hoax, kampaye hitam, ujaran kebencian, politik uang dan politisasi sara;
6. Mengupayakan penyelesaian pelanggaran Pemilu sesuai prosedur dan tata cara yang ditetapkan oleh Bawaslu RI melalui Panwaslu Hong Kong dan Macau.
Penandatangan deklarasi pemilu damai dilakukan oleh perwakilan ketua Panwaslu Hong Kong dan Macau Andri Ratman, ketua PPLN Hong Kong dan Macau Agustinus Guntoro dan masing-masing perwakilan parpol yang ada di Hong Kong. (*)