VOICEIndonesua.co,Jakarta – Ditreskoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan sebanyak 15 kilogram sabu yang berasal dari negara tetangga Malaysia dengan melarutkannya ke dalam air yang dicampur dengan larutan pembersih keramik.
“Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk keberhasilan operasi penindakan narkotika yang dilakukan oleh jajaran kita dalam pencegahan peredaran barang haram ini di Kalimantan Barat,” kata Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, 15 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia dengan taksiran harga miliaran rupiah tersebut disita dari seorang kurir yang diamankan di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak (22/3/2024).
“Proses pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan melarutkannya ke dalam air yang dicampur larutan pembersih keramik,” ujarnya.
Baca Juga : Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta Selundupkan Narkoba
Roma menjelaskan, upaya penegakan hukum terhadap sindikat narkotika ini sedang dilakukan secara intensif. “Proses penegakan hukum terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana hukumannya adalah hukuman mati atau seumur hidup,” katanya.