Bareskrim Jemput Ferrari Senilai Rp 4-5 Miliar Milik Indra Kenz

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Bareskrim Jemput Ferrari Senilai Rp 4-5 Miliar Milik Indra Kenz

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Bareskrim Polri telah menggiring mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk dilakukan penyitaan. Ferrari tersebut akan sampai di Jakarta pada Sabtu besok.

“Sampai perkiraan hari Sabtu,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Candra mengatakan, Ferrari itu dihargai miliaran rupiah. Ferrari tersebut berwarna merah dengan garis warna hitam.

“Rp 4-5 miliar,” kata Candra menjawab soal perkiraan harga Ferarri yang disita dari Indra Kenz.

Sebagai informasi, mobil mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz memang dalam bidikan polisi. Polisi kemudian menjemput mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan pada Selasa (17/5).

Mobil itu dijemput untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz. Mobil mewah keluaran Ferrari tersebut akan dijadikan barang bukti kasus alias disita.

“Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Selasa (10/5). (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO