Menteri PANRB Tegaskan Reformasi Birokrasi Kementerian Desa Tetap Stabil

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa capaian reformasi birokrasi di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tetap stabil meski telah melalui proses transisi kelembagaan setelah pembentukan Kabinet Merah Putih 2024.

Kementerian PANRB dan Kementerian Desa PDT membahas hal tersebut dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (19/5/2025).

“Selain membahas capaian reformasi birokrasi, kami juga membahas penguatan kelembagaan serta SDM aparatur di lingkup Kementerian Desa PDT,” kata Rini usai pertemuan dengan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto di Kantor Kementerian PANRB.

Baca Juga: Gerak Cepat Kemenkum Selesaikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jatim

Pembentukan Kabinet Merah Putih pada tahun 2024 mengakibatkan perubahan struktur di beberapa kementerian. Kementerian Desa PDTT mengalami pemisahan dengan urusan transmigrasi yang kini berada di bawah Kementerian Transmigrasi yang baru.

“Sementara itu urusan desa dan pembangunan daerah tertinggal tetap berada di kementerian yang sama,” ujarnya.

Hasil evaluasi Kementerian PANRB menyimpulkan bahwa kualitas implementasi reformasi birokrasi di Kementerian Desa PDTT tetap konsisten seperti sebelum transisi. Kementerian PANRB menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 sebagai acuan dasar kinerja Kementerian Desa PDTT pascaperubahan struktur.

Baca Juga: Karding Desak Aparat Terapkan Pendekatan Adaptif Atasi Pmi Ilegal

Menteri PANRB memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan dan pencapaian reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Desa PDTT.

“Kami mendukung seluruh upaya serta mengapresiasi atas capaian reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Desa PDTT,” tambah Rini.

Kementerian Desa PDT telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk meningkatkan indeks reformasi birokrasi. Menteri Yandri Susanto menjelaskan bahwa pada tahun 2025, kementeriannya menyusun 12 rencana aksi strategis.

Rencana aksi tersebut diantaranya yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pendukung makanan bergizi, peningkatan ketahanan pangan lokal desa, desa swasembada energi, desa swasembada air, desa ekspor, pemuda pelopor desa, digitalisasi desa dan desa wisata, percepatan pembangunan daerah tertinggal, serta aksi lainnya.

“Dua belas rencana aksi ini merupakan program reformasi birokrasi tematik Kementerian kami dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo untuk mengurangi kemiskinan ekstrim di Indonesia,” jelas Yandri.

Yandri juga mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan supervisi dalam upaya peningkatan indeks reformasi dan penguatan tata kelola di Kementerian Desa PDT.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO