VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan perlunya sistem pencegahan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN yang berpotensi terhadap praktik korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif tentang bahaya korupsi di lingkungan BUMN. Ia mendorong agar menerapkan sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.
“Pengadaan merupakan sektor yang berisiko dan rentan korupsi. Untuk itu, kita perlu membangun kesadaran bersama terkait bahaya korupsi, dan memastikan setiap proses pengadaan terlaksana dengan baik,” tegas Fitroh dalam Pertamina Procurement Leader Forum di Hotel Saint Regis Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: KPK Bakal Awasi Langsung Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Sambas
Survei Penilaian Integritas 2024 menunjukkan pengadaan masih menjadi area dengan tingkat kerawanan korupsi tertinggi. Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto mengakui posisi strategis procurement yang harus dijalankan dengan hati-hati.
“Procurement adalah posisi strategis yang harus dijalankan hati-hati. Kehadiran KPK memberikan pandangan berharga untuk memastikan seluruh proses tetap patuh dan menutup ruang potensi pelanggaran,” jelas Erry.
Baca Juga: Pertamina Apresiasi Arahan KPK Jaga Proses Bisnis Perusahaan
KPK mendorong Pertamina menerapkan nilai “IDOLA” dan prinsip “GATOTKACA MESRA” sebagai fondasi budaya kerja berintegritas. Dokumentasi yang baik dalam setiap proses akan memperkuat akuntabilitas dan meminimalisir penyalahgunaan wewenang.