Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Lengkap, Polri Kirim ke Kejagung

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co – Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih terus beralangsung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara dugaan kasus tersebut.

“Polri telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum dan penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara saudara PG,” kata Ramadhan, Selasa, 19 September 2023.

Dilansir dari laman humas polri, sebelumnya jaksa mengembalikan berkas kasus penodaan agama Panji Gumilang ke penyidik Bareskrim Polri.

Berkas tersebut dikemabalikan karena dinyatakan belum lengkap.

Baca Juga: Optimalkan Perlindungan Pekerja Migran, BP2MI Bentuk Kawan PMI

Melengkapi berkas perkara tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djujandani Rahadjo Puro mengatakan pihak penyidik diminta melengkapi berkas dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan.

“Ada sekitar tambahan lima orang saksi untuk pendalaman lebih lanjut. Kemudian ada tambahan permintaan satu ahli, kemudian juga ada beberapa pertanyaan yang akan kami sampaikan kepada tersangka PG,” kata Djuhandani.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia