Dukung Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Bali Bentuk Strategi Awasi WNA

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co – Kantor Imigrasi di Bali menggodok strategi baru untuk mengawasi warga negara asing (WNA) untuk menekan terjadinya pelanggaran guna mendukung wisatawan berkualitas.

“Hal ini penting dalam menjaga keberlanjutan pariwisata Bali dan menegakkan kedaulatan negara,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di sela pertemuan tum Pengawasan Orang Asing (Pora) di Kuta, Kabupaten Bandung, Bali, Rabu, 20 September 2023.

Namun, pihaknya tidak membeberkan secara rinci terkait strategi baru dalam pengawasan WNA tersebut.

Dilansir dari ANTARA, dalam pertemuan instansi merumuskan upaya pengawasan hingga saling bertukar data dan informasi.

Sementara, Asisten Pemerintah dan Kesra Kabupaten Bandung I Nyoam Sujendra mengatakan tim pengawasan WNA itu diharapkan menjadi solusi menekan pelanggaan orang asing.

“Kami berharap dapat merumuskan, memetakan dan mencari solusi menyelesaikan semua permasalahan yang dihadapi” katanya.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Sebut Dirinya Tidak Terlibat

Kabupaten Bandung merupakan sentra pariwisata di Bali yang banyak dikunjungi wisatawan asing sehingga keberadaan tim pengawasan orang asing itu memiliki peran kunci.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menekankan pentingnya sinergi dalam pengawasan WNA itu.

Tim pengawasan, kata dia, juga diminta memberikan peran seimbang tidak hanya melakukan penindakan tapi juga memberikan perlindungan kepada WNA yang berlibur di Bali.

Ia juga mendorong optimalisasi jemput bola untuk membangun komunikasi dan sinergitas dengan seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjaga kedaulatan negara.

“Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Bali,” katanya.

Imigrasi bersama instansi terkait di Bali gencar melakukan pengawasan kepada WNA hingga berujung deportasi.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali hingga akhir Agustus 2023 tercatat sebanyak 213 WNA sudah dideportasi dari 45 negara dengan jumlah paling banyak di antaranya berasal dari Rusia sebanyak 59 orang.

Sisanya, Amerika Serikat sebanyak 14, Inggriis (13), Australia (12) dan Nigeria (9).

WNA nakal yang dikenakan sanksi itu diantaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal hingga melamar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO