VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya revitalisasi dan digitalisasi layanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident).
Langkah ini dinilai strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian, mulai dari pembayaran pajak kendaraan hingga penerbitan surat izin mengemudi (SIM).
“Kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi, baik dari sistem pelayanan, SIGNAL, hingga pembayaran pajak dengan sistem digital. Tujuannya agar masyarakat semakin mudah membayar pajak,” ujar Irjen Agus dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Rp13 Ribu Uang Korupsi CPO Dikembalikan ke Negara, Ini Kata Prabowo
Ia menjelaskan, transformasi digital juga diterapkan pada pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), dengan tetap menjaga aspek teori dan praktik sebagai syarat kompetensi.
“Pembuatan SIM harus mudah, tapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan praktik. Kompetensi tetap harus ada. Begitu juga digitalisasi di bidang BPKB melalui ERI dan E-BPKB, yang menunjukkan lompatan besar Korlantas Polri ke era digital,” tambahnya.
Agus mengungkapkan bahwa sistem digitalisasi layanan publik ini telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan kini Korlantas bergerak cepat mengoptimalkan implementasinya.
Baca Juga: 49 Pendamping PKH Dicopot, Ada Apa?
“Sistem digitalisasi sudah di-launching oleh Bapak Kapolri. Karena itu, Korlantas Polri mempercepat revitalisasi pelayanan publik — baik SIM, STNK, BPKB, maupun layanan lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, revitalisasi digital menjadi prioritas utama agar masyarakat merasakan pelayanan kepolisian yang mudah, cepat, dan efisien, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan transparansi.
“Revitalisasi digital akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, mudah diakses, dan cepat dilayani,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Irjen Agus juga mengajak media massa ikut berperan dalam mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIGNAL dan SINAR, agar semakin banyak masyarakat beralih ke layanan digital.
“Kami mengharapkan dukungan media untuk mendorong pembayaran pajak digital melalui SIGNAL, serta pembuatan SIM lewat SINAR,” pungkasnya.