VOICEIndonesia.co, Denpasar – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, membenahi layanan keimigrasian guna mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Hal tersebut setelah Kejaksaan Tinggi Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menetapkan oknum pegawai setempat sebagai tersangka.
“Kami berkomitmen penuh untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara komperhensif dan berkelanjutan ke demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarkat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Rai Suhendra di Denpasar, Senin, 20 November 2023.
Dilansir dari ANTARA, Suhendra juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak dan masyarakat Bali setelah adanya OTT kasus pungutan liar untuk layanan prioritas keimigrasian (fast track) yang mencemarkan nama Bali, termasuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Saya selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian itu,” katanya.
Adapun pembenahan yang sedang dalam tahap pengerjaan dan dipercepat, antara lain, memasang autogate atau layanan keimigrasian otomatis di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai sejak Oktober 2023.