VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memfasilitasi pemulangan seorang WNI berinisial RNF asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah ia keluar dari sebuah sindikat penipuan daring di Kamboja.
RNF sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kasus ini mencuat usai beredar informasi di media sosial bahwa RNF menerima tawaran bermain sepak bola di Medan, namun tanpa alasan jelas dapat berada di Kamboja.
Baca Juga: Kolaborasi Indonesia – Norwegia, PLN Siap Lakukan Salah Satu Perdagangan Karbon Terbesar di Dunia
KBRI menerima laporan dari keluarga pada 10 November 2025 melalui hotline Pelindungan WNI, namun keterbatasan data membuat pelacakan awal berlangsung sulit.
“KBRI terus menjalin komunikasi dengan keluarga sampai akhirnya RNF tiba secara mandiri di KBRI pagi ini (19 Nov),” tulis KBRI Phnom Penh dalam keterangan resminya, Rabu (19/11/2025).
Dari hasil pendalaman, RNF diketahui memperoleh tawaran pekerjaan melalui media sosial dan tidak mengalami tekanan selama proses perekrutan.
Ia juga memahami sejak awal bahwa pekerjaannya berada di Kamboja, namun tidak memberi tahu keluarga.
“Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville. Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO,” menurut KBRI.
Baca Juga: Jeritan Dari Abu Dhabi: PMI Asal Banten Mengaku Korban TPPO, Mohon Presiden Prabowo Turun Tangan
Saat ini, KBRI Phnom Penh sedang memproses dokumen perjalanan RNF dan berkoordinasi dengan otoritas Kamboja agar pemulangannya dapat segera dilakukan.
KBRI kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan syarat minim.
KBRI Phnom Penh juga menyediakan layanan Pelindungan WNI untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui hotline: +855 12 813 282.
