VOICEINDONESIA,JAKARTA – Sebanyak 4 (empat) Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 dari hasil penilaian tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Keempat UPT tersebut adalah Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Distrik Navigasi Kelas I Belawan dan Distrik Navigasi Kelas I Dumai.
Dengan demikian sejak tahun 2018 hingga 2021, sudah 11 (sebelas) UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dimana 10 (sepuluh) UPT mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 1 (satu) UPT di tahun 2019 yaitu Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta menjadi UPT pertama di lingkungan Kementerian Perhubungan yang mendapatkan predikat WBBM.
“Dengan tambahan empat UPT yang berpredikat Zona Integritas Menuju WBK, maka total ada 10 UPT yang telah meraih predikat WBK dan 1 UPT yang meraih WBBM. Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun 2022. Yang masih WBK ditingkatkan menjadi WBBM dan yang sudah WBBM agar dapat terus dipertahankan,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha hari ini (20/12) di Jakarta.