VOICEINDOENSIA.CO, Nunukan – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian kepada para calon penumpang yang akan berangkat dengan kapal ferry menuju Tawau, Malaysia.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan antarnegara, serta untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum terkait pergerakan orang lintas negara.
Kegiatan pemeriksaan dokumen ini dilakukan dengan metode wawancara singkat yang bertujuan untuk memverifikasi keabsahan dokumen perjalanan dan memastikan para calon penumpang memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan internasional.
Baca Juga: Imigrasi Blitar tahan WNA asal Malaysia karena overstay
Dari hasil pemeriksaan pada Kamis (19/12/2924), petugas Imigrasi berhasil mengidentifikasi 1 (satu) calon penumpang yang terindikasi akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural di luar ketentuan yang berlaku berinisial ILR (Perempuan) Usia 32 Tahun asal Tewaowutung. Akibat temuan ini, keberangkatan calon penumpang tersebut ditunda.
Keputusan penundaan keberangkatan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum yang dapat merugikan pihak-pihak terkait, khususnya terkait dengan pekerja migran yang berpotensi bekerja secara ilegal.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jodhi Erlangga, dalam kesempatan tersebut memberikan keterangan terkait kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi.
Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, KP2MI Dukung Indonesia Emas 2045
“Pemeriksaan dokumen keimigrasian adalah bagian dari tugas rutin kami untuk memastikan bahwa setiap calon penumpang yang keluar masuk Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan ini, kami berhasil mendeteksi calon penumpang yang berpotensi melakukan pelanggaran dengan bekerja secara non-prosedural. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap perjalanan internasional untuk menjaga integritas sistem keimigrasian dan melindungi tenaga kerja Indonesia,” kata Jodhi Erlangga.
Proses pemeriksaan yang dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada hari ini berjalan dengan lancar dan dalam suasana yang kondusif. Semua pihak yang terlibat, baik petugas maupun calon penumpang, menjalankan prosedur dengan tertib sehingga tidak ada kendala berarti yang terjadi.
Imigrasi Nunukan mengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia yang hendak melakukan perjalanan internasional untuk selalu memastikan dokumen keimigrasian yang dimiliki lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan negara.*