VOICEIndonesia.co, Surabaya – Tim intelijen dan penindakan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas | Khusus TPI Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia ke luar negeri yang melibatkan belasan Warga Negara Asing dari Nepal dan India.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas | Khusus TPI Surabaya, Ramdhani mengatakan 17 WN Nepal diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa, melalui Indonesia sebagai negara transit.
Peristiwa ini, kata Ramdhani, bermula dari informasi masyarakat yang diterima Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas | Khusus TPI Surabaya. Mereka kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap total 18 WN Nepal dan seorang WN India di dua tempat di Surabaya.
“Kami mengamankan WN [asing] tersebut di dua lokasi, di wilayah Kendangsari Surabaya sebanyak enam orang, dan Siwalankerto lima orang, dan delapan WNA dihadirkan ke kantor imigrasi atas arahan dari saudara LT [tersangka],” kata Ramdhani di Kantor Imigrasi Kelas | Khusus TPI Surabaya, Senin (20/1).
18 WN Nepal dan seorang WN India ini, kata dia, menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah. Mereka memanfaatkan dokumen tersebut untuk membawa para korban melalui Indonesia sebagai negara transit, dan kemudian diberangkatkan ke negara-negara Eropa.