VOICEINDONESIA,BANDAR LAMPUNG – Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto merespon baik rencana Polda Lampung memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Diketahui, Polda Lampung melakukan pengetatan di pintu masuk menuju daerah ini.
“Rencana itu harus segera ditindaklanjuti agar bisa memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung,” kata Agung saat meninjau kegiatan vaksinasi serentak di Mapolda Lampung, Bandarlampung, dikutip Senin (21/2/2022).
Agung mengatakan, Lampung harus bersinergi dengan provinsi lain untuk vaksinasi dan penerapan prokes. Dia pun mengimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera melaksanakan vaksin.
“Harapan kita, masyarakat yang merasa belum divaksin baik vaksin 1, 2, atau 3. pada saat nanti diberitahukan oleh petugas satgas supaya bisa melaksanakan vaksin, guna terciptanya herd immunity,” jelasnya.
Sebelumnya Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya akan meracik strategi untuk menyaring para pendatang yang hendak memasuki wilayah Lampung.