VOICEIndonesia.co,Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta Tangerang, mengamankan sebanyak empat warga negara asing (WNA) para pelaku penggunaan paspor palsu.
Dari keempat WNA Itu antara lain berinisial MHAH, FAIA, IH dan MA. Mereka, diketahui berasal dari negara Irak, Suriah dan Sudan sebagai jaringan internasional penyelundupan manusia.
Kasi Inteldakim Imigrasi Soekarno Hatta Arfa Yudha di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa keempat pelaku ini mempunyai motif menuju negara lain seperti Jerman dan Belanda.
“Jadi motif empat pelaku untuk menuju negara ketiga, yaitu ke Jerman dan Belanda. Alasannya untuk mencari kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Baca Juga : Sebanyak 130 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan awal, para pelaku pengguna paspor palsu tersebut baru pertama kali masuk ke Indonesia. Semua pelaku, katanya, di gerakan oleh jaringan yang secara otomatis ada dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.
“Sampai saat ini kami masih mengembangkan terkait jaringan yang ada di Indonesia, karena namanya ini jaringan internasional,” ucapnya.