VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, mengungkapkan hasil penyelidikan kasus pemasangan pagar laut di Kabupaten Bekasi.
Penyidik menemukan bahwa PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Cikarang Listrindo (CL) diduga ikut memasang pagar laut di daerah tersebut.
“Proses lidik yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, kita juga mendapatkan hal (penemuan pagar laut) yang serupa dilakukan yang kami duga dilakukan oleh PT MAN dan PT CL,” kata Djuhandani, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Konjen Jepang berharap hubungan bilateral dengan RI semakin erat
Djuhandani menyebut lokasi pemasangan pagar laut yang diduga dilakukan kedua perusahaan ini berada berdekatan dengan lokasi pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), yakni di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Lokasinya itu tidak di satu areal yang dilaporkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), tetapi berdekatan. Di desa lainnya,” kata Djuhandani.