VOICEINDONESIA.CO,Batam – Kantor Bea Cukai Batam dan Lantamal IV Batam dikabarkan menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal sebanyak 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai rokok di pelabuhan Roro Punggur, Batam pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Ceritanya, saat itu petugas Bea Cukai melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar-muat mencurigakan di pinggir jalan.
Nah saat petugas mendekati lokasi, sopir dan buruh yang terlibat melarikan diri dan meninggalkan barang-barang yang belum sempat dimuat.
Baca Juga : KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap RPTKA di Kemnaker
Total nilai barang tersebut adalah Rp 5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp 2,6 miliar.
Bea Cukai kemudian meminta kerjasama Lantamal IV Batam untuk mengangkut barang bukti rokok tersebut ke kantor BC Batam.
Namun setelah itu, muncul berita yang menyudutkan TNI AL yakni truk berplat TNI angkut rokok ilegal.
Awalnya kejadian tersebut dibenarkan oleh Bea Cukai Batam lewat siaran persnya, Minggu 18 Mei 2025 terkait keterlibatan oknum sampai saat ini belum terkonfirmasi dan masih dalam proses penyelidikan.
Sementara informasi yang diperoleh VOICEIndonesia, mobil yang digunakan diduga milik satuan TNI AL, dengan sopir berinisial P.
Beberapa hari pasca kejadian, Danlantamal IV Batam masih menyelidiki kepemilikan kendaraan dan keterlibatan oknum TNI.
Komandan Polisi Militer (Pomal) Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono, dihubungi wartawan menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum.
“Jika sopirnya anggota TNI, akan diproses secara militer. Jika sipil, akan diserahkan ke kepolisian,” jelasnya.
Tiba-tiba, dalam sebuah konfrensi persnya, Senin (19/5) BC Batam dan TNI AL kompak membatah hal tersebut. Apa sebenarnya yang terjadi?
Baca Juga : Prabowo Tagih Bahlil Realisasikan Proyek Hilirisasi Mineral
Menurut Wakil Komandan Lantamal IV Batam, Kolonel Ketut Budiantara, kalau selama ini pihaknya dengan BC selalu bersinergi dalam operasi penyelundupan barang ilegal yang terjadi di sekitaran pelabuhan Punggur, Batam.
“Penggagalan upaya penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan komitmen BC Batam bersama TNI AL dalam menegakkan kebijakan zero tolerance terhadap barang kena cukai (BKC),” kata Kolonel Ketut.
Disebelahnya Muhtadi, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam pun menegaskan “Barang-barang itu bukan dibawa oleh TNI AL, tetapi justru diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai dengan bantuan truk TNI AL. Koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum,” tegas Muhtadi.(iko)