Kemenkop UKM: Peran koperasi masih signifikan dalam perekonomian

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Semarang – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menilai peran koperasi masih sangat signifikan dalam perekonomian di Indonesia, terutama dalam akses pembiayaan yang nyaris sejajar dengan perbankan.

“Saya melihat peran koperasi sangat signifikan dalam perekonomian,” kata Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, saat seminar “Pembelajaran Transisi Koperasi Hijau Yang Adaptif Perubahan Iklim di Provinsi Jawa Tengah”, di Semarang, Sabtu (20/07/2024).

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, kata dia, tingkat literasi dan akses pembiayaan di Indonesia setidaknya ada dua entitas yang tertinggi, yakni perbankan, disusul koperasi.

“Yang tertinggi itu dua, yakni perbankan sebesar 4,9 persen, dan koperasi 4,3 persen. Yang lainnya, seperti pegadaian, ‘fintech’, asuransi, di bawah 3 persen,” katanya.

Artinya, kata dia, hasil Susenas itu menunjukkan bahwa peran koperasi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di Indonesia sangat dominan dan nyaris mendekati perbankan, padahal total aset perbankan jauh di atas koperasi.

Ia menyebutkan saat ini ada sekitar 130 ribu koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota koperasi di Indonesia dengan yang menjadikan koperasi berperan penting dalam perekonomian.

Baca Juga: Komnas HAM dukung penuh percepatan pengesahan RUU PPRT

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan yang dihadapi koperasi ke depan, yakni bagaimana lebih mengenalkan koperasi menjadi pilihan usaha bagi generasi muda, khususnya milenial dan gen-Z.

Menurut dia, kebijakan pengembangan koperasi memang tidak diarahkan pada penambahan entitas, melainkan bagaimana menambah keanggotaan koperasi, termasuk melalui merger atau amalgamasi.

“Koperasi itu kekuatannya di anggota. Jadi, bukan soal jumlah entitas bisnis koperasi, tetapi penambahan jumlah anggota. Koperasi boleh berkurang, tetapi anggotanya bertambah,” katanya.

Bahkan, kata dia, Kemenkop UKM tengah mendorong koperasi-koperasi kecil untuk bergabung atau merger agar memenuhi skala ekonomi sehingga lebih kompetifif dan produktif.

Karena itu, ia mengatakan saat ada koperasi dibubarkan di suatu daerah jangan dinilai secara negatif, sebab koperasi-koperasi kecil memang didorong untuk merger atau amalgamasi.

“Perusahaan yang besar-besar aja merger kok, masa koperasi yang kecil dibiarkan? Kalau tidak berskala ekonomi, mereka tidak akan kompetitif, tidak produktif,” kata Zabadi.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO