VoiceIndonesia.co – Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johni Asadoma mengajak masyarakat ikut terlibat dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Irjen Hohni Asamoda menekankan pentingnya komitmen tinggi dan strategi yang matang dalam upaya penanganan TPPO yang terjadi di NTT.
“Mengatasi TPPO di NTT harus dilakukan secara bersamaan oleh seluruh aparat dan didukung oleh masyarakat sehingga upaya mengatasi kasus TPPO menjadi nyata, kami berharap masyarakat NTT untuk aktif dalam upaya pemberantasan TPPO,” kata Kapolda Irjen Pol Johni Asadoma di Kupang.
Menurutnya, pemberantasan TPPO bukanlah pekerjaan yang ringan sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak.
“Ini adalah kerja besar, kerja yang membutuhkan komitmen tinggi, bukan dilakukan asal-asalan dan juga membutuhkan strategis,” kata Johni Asadoma, dilansir dari ANTARA, Kamis, 21 September 2023.
Diketahui selama lima tahun terakhir terdapat 505 orang yang menjadi pekerja migran ilegal dan 514 PMI asal NTT yang meninggal di luar negeri.
Baca Juga: Menaker Yakin Pemagangan Luar Negeri Dapat Ciptakan Tenaga Kerja Kompeten
“Data yang kami miliki tentu berbeda dengan yang dimiliki instansi lain karena yang dimiliki Kepolisian merupakan data yang diproses secara hukum,” kata Johni Asadoma.
Ia menambahkan Polda NTT terus melakukan berbagai upaya melakukan tindakan pencegahan maupun penegakan hukum terhadap kasus TPPO.
Dia menambahkan selama periode 2018-2022 kasus TPPO yang ditangani Polda NTT mencapai 73 kasus dan telah diproses secara hukum 22 kasus dengan jumlah tersangka 87 orang dengan jumlah korban TPPO mencapai 172 orang.
Sementara itu untuk periode Januari-September 2023 jumlah kasus TPPO yang ditangani Polda NTT mencapai 44 laporan dan yang masih dalam penyidikan 28 kasus dan yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan ada lima kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 53 orang serta korban 255 orang.
“Korban meninggal akibat TPPO selama periode Januari-September 2023 mencapai 104 orang,” kata Johni Asadoma.
Menurutnya Polda NTT terus melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap adanya kasus TPPO di NTT dengan gencar melakukan edukasi kepada warga tentang dampak negatif terhadap TPPO, sehingga masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu, Kepolisian juga gencar melakukan patroli bersama dilakukan Kepolisian, TNI dan Kepala desa di daerah-dearah yang menjadi tempat kasus TPPO terbanyak di NTT.
Kapolda NTT juga memberikan dorongan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk bekerja sama dengan relawan “Kawan PMI” yang telah dibentuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam mencegah terjadinya kasus TPPO di NTT.
“Pembentukan Kawan PMI yang telah dilakukan BP2MI adalah salah satu inisiatif positif dalam memobilisasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi TPPO, sehingga kehadiran “Kawan PMI” di NTT menjadi daya ungkit yang kuat dalam mengatasi TPPO,” tegasnya.