Mau Dapat Bansos PKH, Wajib Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Koperasi Desa Merah Putih. Foto: VOICEINDONESIA.CO

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Koperasi berencana menjadikan keanggotaan Kopdes Merah Putih sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan. Kebijakan kontroversial ini ditujukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membahas mekanisme penyaluran PKH melalui koperasi. Data penerima PKH yang mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat akan dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk didaftarkan sebagai anggota koperasi.

“Dipastikan Rp200 ribu itu adalah bentuknya barang beras, gula minyak goreng,” ujar Henra di kantornya, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: Pengumuman Kenaikan UMP Ditunda

Henra menjelaskan bahwa setelah terdaftar sebagai anggota, bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan akan disalurkan dalam bentuk sembako. Penerima akan mendapatkan kupon yang harus ditukarkan dengan barang kebutuhan pokok di koperasi setempat. Sistem ini diklaim dapat memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

“Ketika Pemerintah menyalurkan PKH, orang-orang itu dapat kupon, kupon itu harus dibelikan barang di koperasinya,” kata Henra.

Baca Juga: Lepas Ribuan Peserta Magang ke Jepang, Menaker Ingatkan Soal Nilai Ini

Selain menyalurkan PKH, Kopdes Merah Putih juga akan membuat apotek mini yang bisa dimanfaatkan semua anggota untuk berobat. Henra menyebut konsepnya akan mengikuti BPJS Kesehatan yang sudah menjadi syarat pembuatan SIM dan kebutuhan perbankan lainnya. Ia menegaskan meski koperasi bersifat sukarela, namun dalam kebijakan pemerintah akan dibuat seperti BPJS Kesehatan.

Data Kemenkop menunjukkan anggota yang terdaftar di Kopdes Merah Putih baru mencapai 1,29 juta jiwa. Angka ini masih sangat minim dibandingkan jumlah Kopdes yang sudah terbentuk sebanyak 82 ribu unit. Jika dirata-ratakan, setiap Kopdes baru memiliki 14 anggota, sehingga pemerintah mencari cara agar lebih banyak masyarakat mau mendaftar demi pembangunan ekonomi daerah.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO