VOICEIndonesia.co,Palembang – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, akan terus memperluas pelayanan m-paspor dan e-paspor agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
“Untuk memperluas pelayanan tersebut dilakukan berbagai inovasi dan sosialisasi secara intensif terutama di enam kabupaten/kota dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, untuk memanfaatkan pelayanan m-paspor masyarakat dapat mengunduh aplikasinya di playstore melalui telepon seluler.
Baca Juga : Imigrasi Denpasar Bali Lanjutkan Pelayanan Paspor Pada Sabtu
Aplikasi m-paspor memiliki keunggulan yakni pemohon paspor tidak hanya dapat mengambil nomor antrean dan memilih jadwal waktu pelayanan tetapi juga dapat langsung mengisi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan.
Selain itu, pihaknya juga gencar menyosialisasikan paspor elektronik (e-paspor) yang hingga kini peminatnya masih tergolong rendah.