Penempatan Malaysia Dibuka, Disnaker Lombok Timur Besama 37 P3MI Gelar Rakor

by VOICE Indonesia
1 comment
A+A-
Reset
Penempatan Malaysia Dibuka, Disnaker Lombok Timur Besama 37 P3MI Gelar Rakor

VOICEINDONESIA,LOMBOK TIMUR- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur pada bidang penempatan dan perluasan kesempatan kerja (PPKK) dan PT P3MI gelar rapat koordinasi bersama sebagai pelaksana penempatan PMI di luar Negeri.

Rapat koordinasi yang dihari oleh 37 P3MI tersebut berlangsung di Aula gedung Lembaga Latihan Kerja (LLK), Selong pada Kamis, (21/04/2022).

“Rapat koordinasi ini kita laksanakan untuk menyamakan persepsi dalam rangka tertib administrasi dan meningkatkan pelayanan, sehubungan dengan telah dibukanya Malaysia,”terang Kepala Bidang penempatan dan perluasan kesempatan kerja pada Disnaker Achmad Wardi usai melaksanakan rapat koordinasi.

Wardi sapaan akrabnya, menyampaikan, rapat koordinasi yang telah dilakukan menghasilkan beberapa kesepakatan di diantaranya, setiap P3MI yang akan merekrut CPMI di NTB diharuskan memiliki Cabang di Wilayah NTB.

Kemudian, setiap PT P3MI diwajibkan untuk melaporkan proses penempatan PMI setiap 3 bulan sekali yang lazim disebut sebagai laporan AN05.

“Jadi mereka (P3MI.red) harus melaporkan proses perekrutannya, apakah (CPMI.red) masih mengikuti pelatihan, Apakah sudah berangkat, ataukah masih di sini, nah itu semua harus dilaporkan,”paparnya.

Hal itu dilakukan pihaknya sebagai upaya controlling terhadap kegiatan P3MI, dalam melaksanakan perekrutan. Demikian itu jelas dia, upaya bersama dalam memberikan perlindungan terhadap CPMI.

Adapun mengenai sertifikat kompetensi sebagai salah satu poin penting dalam pembahasan. Dimana, sertifikat kompetensi yang berlisensi akan diterapkan bagi setiap CPMI.

Namun hal tersebut kata dia, masih dalam tahapan pengkoordinasian  dengan Disnaker Provinsi NTB. “Apakah nanti ini ditetapkan ataukah masih ada perubahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wardi mengatakan bahwa untuk melaksanakan hal tersebut harus memulai proses yaitu, rapat koordinasi secara menyeluruh bersama Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten atau Kota NTB, agar terjadi persamaan persepsi.

Wardi juga tidak menampilkan, saat ini dari beberapa Kabupaten dan Kota, masih memiliki persepsi yang berbeda terkait hal itu. Sebab jelas dia, saat masih ada yang menggunakan sertifikat kompetensi dan ada juga yang masih menggunakan sertifikat pelatihan.

Karenanya Achmad Wardi berharap agar Dinas Provinsi dapat mengkoordinasikan kepada Dinas Kabupaten atau Kota yang lain, untuk membangun persamaan persepsi bahwa sertifikat kompetensi itu penting diterapkan.

“Untuk sementara belum final tapi, sertifikat kompetensi itu penting sebagai prasyarat berdasarkan undang-undang Nomor 18 tahun 2017,” terangnya.

Dituturkan Wardi, menyikapi hal tersebut P3MI yang hadir memberikan apresiasi. Karena, hal tersebut sangat positif, dan perusahaan penempatan PMI yang hadir mendukung rencana penerapan sertifikat kompetensi sebagai prasyarat yang harus dipenuhi.

Pada kesempatan yang itu pula lanjutnya, dibahas tentang status CPMI yang telah mendaftar sebelum datang pandemi Covid-19. Para CPMI yang sudah siap diberangkatkan, namun terkendala dengan wabah yang tak terduga itu, kata dia penting untuk dibahas guna mencari regulasi yang tepat.

” Nah itu juga kita bahas tadi, Apakah statusnya sebagai CPMI baru atau seperti apa itu juga nanti akan kita cari jalan keluar atau solusinya,”tukasnya.(Zin)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO