VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian dan lembaga pemerintah makin searah untuk menjajaki opsi untuk melakukan impor gas yang dibutuhkan sektor industri. Permintaan para pelaku usaha kepada pemerintah mulai direspon positif pemerintah.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan pada prinsipnya pemerintah memprioritaskan agar ekonomi yang didorong oleh kegiatan para pelaku usaha di sektor industri dam manufaktur tetap berjalan. Salah yang menggerakkan roda industri itu adalah ketersediaan bahan baku dan bahan bakar gas.
“Kalau industri tidak ada bahan baku yang berasal dari gas, ya kemudian itu juga untuk bahan bakar atau ini digunakan untuk pembangkit listrik itu tidak ada. Akhirnya kan kegiatan industrinya berhenti, jadi kita akan melihat pemampatan ekonominya,” kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (20/6/2025).
Yuliot memastikan izin impor gas tidak akan keluar apabila pasokan dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan industri.
“Ya, yang ini (impor gas) kan sepanjang itu ada kebutuhan. Kalau untuk BBM, untuk kebutuhan industri, ini kan kita sudah berikan. Jadi kemudian untuk kebutuhan industri itu juga sesuai dengan kebutuhan. Kalau ini di dalam negeri tidak mencukupi, ini kita akan buka untuk kebutuhan industri,” jelas Yuliot.
Sebelumnya, Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian, menyatakan pemerintah membuka peluang bagi kawasan industri atau gabungan kawasan industri untuk mengimpor gas jika pasokan dari dalam negeri tidak mencukupi. Menurut Agus, opsi ini juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto ketika membahas kebijakan HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu).
“Apabila memang dianggap supply gas nasional tidak mencukupi, baik kuantitas maupun harganya tidak sesuai dengan regulasi dalam HGBT, maka seharusnya kawasan industri diberikan fleksibilitas untuk mendatangkan gas dari sumber-sumber lain, termasuk dari luar negeri,” ungkap Agus.