VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menahan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Secepatnya kami akan lakukan penahanan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Empat tersangka yang belum ditahan itu yakni Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker 2021–2025 Gatot Widiartono, Petugas Saluran Siaga RPTKA 2019–2024 dan Verifikatur Pengesahan RPTKA 2024–2025 Putri Citra Wahyoe.
Analis TU Direktorat PPTKA 2019–2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama 2024–2025 Jamal Shodiqin, serta Pengantar Kerja Ahli Muda 2018–2025 Alfa Eshad.
Baca Juga: Meski Anggaran 2025 Turun, DPR Minta KP2MI Tetap Semangat Lindungi PMI
Budi menambahkan, penyidik masih melakukan sejumlah pemeriksaan dan penyitaan terhadap aset-aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Ada beberapa aset lain yang rencana akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Budi dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka lain pada 17 Juli 2025, yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono, Haryanto, mantan Direktur PPTKA Wisnu Pramono, dan Devi Anggraeni.
Baca Juga: Pertamina Bakal Pasok LPG Bersubsidi dan Non Subsidi di Koperasi Desa Merah Putih
Mereka ditahan hingga 5 Agustus 2025 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Total terdapat delapan tersangka dalam kasus ini, seluruhnya merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Kemenaker.
KPK mengungkap para tersangka diduga memeras pemohon RPTKA dalam rentang waktu 2019 hingga 2024 dan mengumpulkan uang hingga Rp53,7 miliar.
Modus pemerasan dilakukan dengan menahan proses penerbitan RPTKA, dokumen penting yang menjadi syarat agar tenaga kerja asing dapat memperoleh izin kerja dan tinggal di Indonesia.
Tanpa RPTKA, pemohon akan terkena denda Rp1 juta per hari, sehingga terpaksa membayar pungutan ilegal kepada para tersangka.
KPK juga mengungkap bahwa praktik pemerasan ini diduga telah berlangsung sejak era kepemimpinan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri (2014–2019), dan Ida Fauziyah (2019–2024).